KEUNTUNGAN MENGGUNAKAN JASA PENGACARA
- Menghemat Waktu, tenaga dan pikiran sehingga Aktivitas sehari-hari tidak terganggu. Anda tinggal duduk tenang, pengacara akan urus semua permasalahan hukum Anda, seperti proses pengadilan, negosiasi, mediasi, menghadap pejabat terkait, membuat surat-surat hukum penting dsb.
- Menghindari kesalahan-kesalahan dalam pembuatan Surat Gugatan, Jawaban, Replik, Duplik, dan pembuktian maupun hal-hal yang diminta klien dalam petitum. Kesalahan dalam menjalani proses tersebut dapat memperlambat proses persidangan dan bisa berakibat hukum yang merugikan diri sendiri.
- Menghindari resiko adanya keputusan Hakim yang bisa merugikan / menghilangkan hak-hak kita. Kita sering tidak menyadari / tidak tahu hak-hak kita. Dengan jasa Pengacara maka hak-hak kita akan dieksplore dan diperjuangkan secara benar, jitu dan maksimal.
- Mencegah dan mengatasi perlakuan semena-mena dari pihak lawan dan para oknum penegak hukum yang menyimpang.
- Pengacara dapat menjadi mediator / penengah dalam menengahi konflik dengan pihak lawan sehingga dapat menyelesaikan perselisihan antara para pihak secara damai dan tidak berkepanjangan.
- Bersama Pengacara akan meringankan beban pikiran, timbul perasaan tenang, aman, prestige dan percaya diri.
Dengan melihat manfaat tersebut diatas, bisa disimpulkan bahwa menggunakan jasa pengacara biayanya relatif murah dibandingkan dengan resiko yang ditanggung bila ditangani sendiri. Menangani sendiri kasus hukum tanpa ilmu dan pengalaman akan berakibat fatal dan mahal, karena akan beresiko kehilangan hak-hak kita serta bisa terjerat / terjebak kasus hukum yang lebih dalam dan berlarut-larut
Jangan ambil resiko, serahkan masalah-masalah hukum anda pada ahlinya, niscaya anda akan lebih berhemat : Hemat waktu, hemat biaya, hemat pikiran dan hemat tenaga..
Bersama kami anda menjadi lebih merasa tenang, aman dan percaya diri dalam menghadapi segala permasalahan hukum yang berat dan rumit .