HNR LAW OFFICE - THE BEST FAMILY LAWYER

HNR LAW OFFICE - THE BEST FAMILY LAWYER

SENGKETA HAK ASUH ANAK

HAK ASUH ANAK

Setelah perceraian terjadi tidak jarang terjadi perebutan Hak Asuh Anak . Terjadinya perebutan hak asuh anak memang tidak kami harapkan apalagi sampai mengganggu kejiwaan daripada anak-anak. Keegoisan para orang tua sebaiknya ditekan dan diarahkan sepenuhnya semata-mata untuk kebahagiaan anak. Sebab anak-anak sejatinya tidak ingin terpisah dari ayah atau ibunya, kalaupun orang tuanya bercerai tentu si anak tetap berharap untuk bisa ketemu baik dengan ibunya maupun bapaknya.

Menurut ketentuan hukum bahwa apabila orang tuanya bercerai maka anak-anak dibawah umur (dibawah 12 tahun) hak asuhnya ada di tangan ibunya. Sedangkan anak yang sudah berumur 12 tahun keatas apabila terjadi perebutan hak asuh anak maka si anak akan diberi kebebasan apakah ikut ibunya atau ikut bapaknya.

Dalam prakteknya banyak seorang Ayah memaksakan diri untuk menguasai anak dibawah umur dan memisahkan dengan ibunya atau sering terjadi juga  terjadi ibu sebagai pemegang Hak Asuh Anak ternyata tidak cakap merawat anak, atau kurang bertanggung jawab, menelantarkan anak yang bisa membahayakan kejiwaan / keselamatan anak tersebut. 

Bilamana ini terjadi maka penyelesaiannya adalah bisa mengajukan Gugatan Hak Asuh Anak ke Pengadilan.  Untuk itu kami melayani bantuan hukum untuk mengajukan gugatan Hak Asuh anak ke pengadilan.