TENTANG KAMI
Kami adalah Kantor Pengacara – Advokat – Legal Consultant Khusus menangani Hukum Keluarga. Berkantor di : Graha Nayfos, Jl. Komjen Pol. M.Jasin (Akses UI) No.12, Kelapa Dua, Kota Depok

Diangkat menjadi Advokat oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia pada Tahun 2009, dengan No. Keputusan 2010/KEP-ADV/DPP-KAI/IV/2009 dan Telah di ambil Sumpahnya sebagai Advokat oleh Pengadilan Tinggi Jawa Barat . Sehingga kami adalah Advokat resmi , berlisensi yang berhak menjadi konsultan hukum dan mewakili klien di Pengadilan di Seluruh wilayah Indonesia.
Concern kami adalah memberikan layanan hukum kepada klien secara total dan professional dimana pengoperasiannya ditangani dan diawasi langsung oleh saya , Advokat Senior : NOROYONO,SH
Kami berpengalaman lebih dari 10 tahun dalam menangani berbagai kasus-kasus hukum khususnya bidang Hukum Keluarga, yaitu :
- Perceraian
- Sengketa Harta Bersama
- Hak Asuh Anak
- Waris
- dan sebagainya
Kami juga menangani masalah Hukum Perdata lainnya seperti :
- Hukum Perusahaan (Corporate Law)
- Gugatan Wanprestasi
- Kasus Hutang Piutang
- Gugatan Perbuatan Melawan Hukum
- Sengketa Kerjasama Bisnis
- Gugatan Harta Bersama
- Pembuatan Surat Perjanjian / Kesepakatan Bersama
- Dan Sebagainya